You are on page 1of 24

HARI INTERNASIONAL

MELAWAN HOMOFOBIA,
BIFOBIA DAN TRANFOBIA

KAMPUS
GRADUATION
PERSEKUSI
Setya Garuda Remaja Cendikia
Laporan Ulang Tahun ke-5

2019
per·se·ku·si
/pérsekusi/

perampasan secara sengaja dan kejam terhadap


hak-hak fundamental yang bertentangan dengan
hukum internasional dengan alasan identitas dari
suatu kelompok atau kolektif
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PASAL 28 E
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.

PASAL 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

PASAL 28 I
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu
Gambar : berbagai bentuk
pemberitaan di media terkait
LGBT
Apa yang membuat 'krisis LGBT' sekarang ini memprihatinkan
adalah peran yang dimainkan para pejabat dan organisasi
kenegaraan, dan seiring dengan itu ancaman untuk menerapkan
kebijakan dan undang-undang anti-LGBT— sebuah ancaman yang
dalam beberapa kasus sudah dilakukan dengan kecepatan
mengagumkan.

—Antropologis Tom Boellstorff, Maret 2016

https://www.hrw.org/id/report/2016/08/10/292707
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Indonesia,
Muhammad Nasir, komunitas LGBT
merusak moral bangsa. Dia menekankan
bahwa kampus sebagai penjaga moral
semestinya harus bisa menjaga nilai-nilai
susila dan nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia dan melarang LGBT untuk
berpartisipasi di perguruan tinggi.
Terkait eksistensi kegiatan LGBT di kampus, Nasir menyebut hal
tersebut menjadi hak masing-masing kampus. Setiap kampus
menentukan sendiri secara lebih detail koridor-koridor mana yang
boleh dan yang tidak.

"Itu silakan kampus yang menentukan, akan ada otonomi di kampus


itu. Silakan kampus masing-masing melakukan (pelarangan) itu, kami
tidak akan intervensi sampai ke sana," terang Nasir.

https://news.detik.com/berita/d-3127145/menristek-serahkan-ke-masing-masing-kampus-soal-kebijakan-lgbt
Ini yang terjadi kemudian...
Gambar : demonstrasi anti LGBT di beberapa kampus (UNRI, STAIN, IPB, UNAIR)
DISKRIMINASI DI PERGURUAN TINGGI
24 JANUARI 2016
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir
menyatakan larangan LGBT masuk kampus
26 JANUARI 2016
Forum Rektor Universitas Negeri Yogyakarta menolak keberadaan LGBT
di lingkungan kampus
6 FEBRUARI 2016
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas
Tanjungpura Pontianak menolak LGBT
26 FEBRUARI 2016
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, mengadakan aksi
teatrikal, menolak LGBT dengan berdandan sebagai setan
27 FEBRUARI 2016
Institut Teknologi Bandung membubarkan diskusi tentang LGBT karena
dianggap melakukan propaganda
Lajnah Khusus Mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Selatan
(Sumsel) menggelar aksi menolak Propaganda dan Penyebaran LGBT
9 MARET 2016
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau melakukan demonstrasi
untuk menolak LGBT, yang dianggap menyalahi aturan Islam
DISKRIMINASI DI PERGURUAN TINGGI
21 MARET 2016
Universitas Tadulako membuat dialog nasional dan deklarasi penolakan
LGBT di kampus
24 MARET 2016
Universitas Garut membuat seminar untuk menolak keras penyebaran
LGBT di lingkungan kampus
31 MARET 2016
Universitas Islam Bandung (Unisba) memasang spanduk bertuliskan
“Kami Mengutuk LGBT” dan dibenarkan pemasangannya oleh Kepala
Hubungan Masyarakat
23 OKTOBER 2016
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta membatalkan diskusi mengenai
gender dan seksualitas
27 FEBRUARI 2017
Beasiswa LPDP mewajibkan pendaftar program beasiswa timur
melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan
yang menyatakan Pendaftar bebas dari HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba
4 APRIL 2017
Universitas Andalas meminta mahasiswa baru untuk menandatangani
lembar pernyataan bukan LGBT
DISKRIMINASI DI PERGURUAN TINGGI
JUNI 2017
Universitas Sriwijaya dalam Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan
2017/2018 melarang tiap mahasiswanya berorganisasi jika berkaitan
dengan LGBT
24 NOVEMBER 2017
Dari hasil interview Tirto, dugaan adanya diskriminasi dalam wawancara
beasiswa LPDP terkait dengan diskusi tentang LGBT
23 JANUARI 2018
Rektor UGM, Panut Mulyono menyatakan LGBT dilarang melakukan
kegiatan di kampus
11 OKTOBER 2018
Menristek Nasir kembali mengungkapkan Kegiatan LGBT di dalam
kampus sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia
16 OKTOBER 2018
Ratusan mahasiswa Garut gelar aksi tolak LGBT
2 NOVEMBER 2018
Universitas Andalas, Sumatera Barat mengeluarkan infografik dari
penelitian yang tidak berdasar pengetahuan maupun lompatan logika
mengenai LGBT
DISKRIMINASI DI PERGURUAN TINGGI
21 NOVEMBER 2018
BEM Universitas Riau menyerukan demonstrasi besar-besaran mahasiswa
untuk menolak LGBT
27 FEBRUARI 2019
Poster-poster di lingkungan kampus IPB menyerukan perbuatan asusila,
perilaku menyimpang termasuk LGBT, radikalisasi, dan penyalahgunaan
narkoba sebagai pelanggaran berat
22 MARET 2019
Universitas Sumatera Utara melarang publikasi cerpen yang bercerita
tentang diskriminasi LGBT dan  berbuntut dinonaktifkannya 18 orang
pengurus Suara USU dan diancam akan dikeluarkan 
29 MARET 2019
Aliansi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi
penolakan terhadap komunitas LGBT
CONTOH KASUS

UNAND USU
SYARAT PEMBREDELAN
DISKRIMINATIF PERS
SURAT PERNYATAAN
CALON MAHASISWA
UNIVERSITAS ANDALAS

Kiri:
Surat pernyataan non-LGBT untuk calon mahasiswa
UNAND yang diterbitkan pertama kali
Kanan:
Setelah menuai protes, UNAND menarik publikasi
suratnya dan mengeluarkan pernyataan baru
(menambahkan narkoba, penyalahgunaan alkohol dan
tindakan asusila termasuk 'perilaku menyimpang' 

http://repo.unand.ac.id/4657/4/Surat_Pernyataan_Mahasiswa_Baru_Unand_2017.pdf
PERNYATAAN REKTOR UNAND

Rektor Universitas Andalas (Unand) Tafdil Husni


mengatakan tidak akan mencabut persyaratan yang
mengharuskan calon mahasiswa yang lulus SNMPTN bebas
dari LGBT.

"Kalau tidak menandatangani formulir tersebut, tidak boleh


masuk Unand," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2
Mei 2017.

Menurut Tafdil, bagi calon mahasiswa yang telah mengisi


formulir dan melanggar persyaratan tersebut nantinya,
akan diberi sanksi. Salah satu sanksinya dikeluarkan dari
kampus. "Tapi kami tetap akan melakukan pembinaan,
sebelum mengeluarkannya dari kampus," ujarnya.

https://nasional.tempo.co/read/871563/rektor-unand-ogah-cabut-syarat-mahasiswa-baru-bebas-lgbt-ada-apa/full&view=ok
PEMBUNGKAMAN PERS SUARA USU

https://nasional.tempo.co/read/1189090/buntut-cerpen-berbau-lgbt-rektorat-bubarkan-redaksi-suara-usu
SENIN, 1 APRIL 2019
Mengirimkan surat ke Kemenristekdikti perihal Suara USU

JUMAT, 10 APRIlL2019
Koalisi Bela Literasi (KOBEL) melakukan demonstrasi dilanjutkan
dengan audiensi dengan Kepala Biro Komunikasi dan Biro Hukum
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

SENIN, 29 APRIL 2019


Melalui surat balasan Kemenristekdikti mengatakan bahwa USU bukan
tanggung jawab Kemenristekdikti

KAMIS, 2 MEI 2019


Koalisi Bela Literasi (KOBEL) melakukan demonstrasi dan melaporkan
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
ke Ombudsman Republik Indonesia

Komite Aksi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KANPMI) mulai


mengokupasi Kemenristekdikti

RABU, 8 MEI 2019


Salah seorang anggota kepolisian (intel) Polsek Tanah Abang berniat
memfasilitasi audiensi selanjutnya. Syaratnya, massa aksi mau
membubarkan diri setelahnya. Namun, alih-alih diijinkan masuk untuk
audiensi, tenda malah dihancurkan.
LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGGUNG JAWAB?*

*Diambil dari peribahasa Lempar


Batu Sembunyi Tangan. Artinya :
Melakukan sesuatu, kemudian
berdiam diri seolah-olah tidak
tahu.
Dan diskriminasi tidak
berhenti sampai di sini...
BENTUK
DISKRIMINASI
LAINNYA
Kementerian Pemuda dan Olahraga
melarang anggota komunitas LGBT untuk
mengikuti Pemilihan Duta Pemuda Kreatif
2016, yang menurut situs webnya,
kegiatan tersebut diadakan untuk
memilih pemuda dari semua provinsi di
Indonesia untuk mempromosikan
kreativitas sebagai cara untuk
meningkatkan daya saing.

https://says.com/id/news/kemenpora-larang-anak-muda-dalam-komunitas-lgbt-ikut-pemilihan-duta-pemuda-kreatif
KENAPA KAMI MELAKUKAN
SESUATU DAN APA YANG KAMI
PERCAYA

"Kami percaya bahwa tindaka ini harus


berhenti, da kami tah bahwa kamu
juga percaya demikian"
SGRC
Setya Garuda Remaja Cendikia
Support Group and Resource Center on Sexuality Studies

You might also like