Berikan fans JKT48 penjelasan, apakah peraturan dilarang berpacaran, merokok dan ke diskotik juga berlaku di JKT48 seperti di 48 groups lain? Jika berlaku, berikan sanksi kepada member yang melanggar!

Berikan fans JKT48 penjelasan, apakah peraturan dilarang berpacaran, merokok dan ke diskotik juga berlaku di JKT48 seperti di 48 groups lain? Jika berlaku, berikan sanksi kepada member yang melanggar!

Dimulai
19 Oktober 2014
Mempetisi
JKT48 Operation Team (Dentsu Media Group Indonesia)
Petisi ditutup
Petisi ini mencapai 1.113 pendukung

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Suryananda Barfinsya

Sebagai grup idola nomor satu di Indonesia, JKT48 adalah bagian dari 48 groups yang punya peraturan eksklusif dan mengikat bagi para anggotanya. Ini demi menjaga market value yang sudah dibangun sedemikian rupa, sehingga dirasa perlu untuk menjaga kepercayaan fans dengan peraturan dilarang berpacaran, dilarang merokok, dilarang ke diskotik dan sebagainya, demi menjaga image murni para idola di JKT48

Namun selama ini, JKT48 operation team selaku manajemen JKT48 selalu tutup mulut jika ada kasus member yang melanggar peraturan. Kasus hanya dibiarkan menjadi pembicaraan di antara fans dan lama-kelamaan menguap. Dan member yang bersangkutan pun tidak jelas dihukum atau tidak, walaupun ada beberapa yang mengundurkan diri setelah kasusnya mencuat, itu pun dengan alasan pengunduran diri yang tidak jelas (misalnya karena alasan pendidikan)

Ini menjadi penting karena nama JKT48 sudah cukup dikenal di tanah air, dan yang paling penting member JKT48 sudah menegaskan beberapa kali lewat tayangan televisi bahwa member JKT48 tidak boleh berpacaran (bisa lihat tayangannya di youtube, misalnya dengan kata kunci "JKT48 Hitam Putih"), sehingga orang-orang yang tahu JKT48 biasanya juga mengetahui ada peraturan dilarang berpacaran di grup idola tersebut. Namun kenyataannya? Seperti yang ada di foto petisi ini, bahkan tidak hanya berpacaran, beberapa member JKT48 juga pergi ke diskotik dan ada salah satu member JKT48 yang memegang alat sejenis rokok

Sebelum ini juga ada kasus seperti ini, namun biasanya hanya seorang member. Kali ini melibatkan beberapa member, sehingga menjadi perdebatan panas, di kalangan fans JKT48, namun tetap belum ada penjelasan dari manajemen JKT48 sejak satu minggu setelah kasus ini mencuat

Kami khawatir jika setiap kasus seperti ini dibiarkan terus oleh manajemen JKT48, kepercayaan fans terhadap idolanya akan menurun dan bisa membuat market value yang telah dibangun JKT48 selama ini menjadi kacau. Fans sebagai konsumen butuh kejelasan tentang kasus ini, dan bila perlu beri sanksi bagi member yang terbukti melanggar peraturan

Di 48 groups lainnya, jika ada member yang melanggar peraturan, manajemen langsung cepat merespon dengan memberikan penjelasan dan hukuman bagi member tersebut, atau bahkan malah membernya sendiri yang mengundurkan diri karena tidak kuat menahan malu. Kami juga ingin sikap tegas seperti ini juga dilakukan JKT48 Operation Team

Jika anda sependapat dengan kami, tandatangani petisi ini sebagai wujud kepedulian anda terhadap kemajuan JKT48. Target pertama adalah 1000 tanda tangan. Dengan menandatangani petisi ini, maka secara otomatis akan terkirim ke email JKT48 Operation Team sebuah email tuntutan persis seperti petisi ini dengan nama anda di bawah email. Jika ada 1000 tanda tangan, maka ada 1000 email tuntutan yang akan masuk ke inbox email JOT. Jadi tidak ada alasan bagi JOT untuk tidak membaca tuntutan ini

Semoga dengan petisi ini, manajemen JKT48 langsung merespon. Harapan kami adalah peraturan grup idola JKT48 bisa terus ditegakkan ke depannya

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 1.113 pendukung

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • JKT48 Operation TeamDentsu Media Group Indonesia