Penyediaan modal usaha produktif usaha mikro dengan memberikan nilai bagi hasil yang saling menguntungkan dan berdampak sosial (kelompok).
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimum 21 - 65 tahun
3. Memiliki bukti identitas diri yang sah (KTP & KK)
4. Kegiatan usaha yang dimiliki tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia